Sabtu, 24 Desember 2016

MAKALAH PERKEMBANGAN MORAL DAN DISIPLIN ANAK USIA DINI



BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan investasi masa depan yang diyakini dapat memperbaiki kehidupan suatu bangsa. Memberikan perhatian yang lebih kepada anak usia dini untuk mendapatkan pendidikan, merupakan salah satu langkah  yang  tepat  untuk  menyiapkan  generasi  unggul  yang  akan  meneruskan perjuangan bangsa.
Salah   satu  bagian  penting  yang  harus  mendapatkan  perhatian  terkait dengan pendidikan  yang diberikan  sejak usia dini adalah penanaman  nilai  moral melalui  pendidikan  di  Taman  Kanak-kanak.  Pendidikan  nilai  dan  moral  yang dilakukan sejak usia dini, diharapkan pada tahap perkembangan selanjutnya anak akan  mampu  membedakan  baik  buruk,  benar  salah,  sehingga  ia  dapat menerapkannya  dalam  kehidupan  sehari-hari.  Hal  itu  akan  berpengaruh  pada mudah  tidaknya  anak  diterima  oleh  masyarakat  sekitarnya  dalam  hal bersosialisasi.
Pendidikan  nilai  dan  moral  sejak  usia  dini  merupakan  tanggungjawab bersama semua pihak. Salah satu lembaga pendidikan yang dapat melakukan hal itu  adalah  Taman  Kanak-kanak  (TK)  yang  merupakan  salah  satu  lembaga Pendidikan  Anak  Usia  Dini  (PAUD)  yang  bersifat  formal.  Di  samping  masih banyak  lembaga  PAUD  lain  yang  dapat  digunakan  sebagai  tempat  penanaman nilai  moral  seperti:  Kelompok  Bermain  (KB),  Tempat  Penitiapan  Anak  (TPA), pendidikan keluarga, dan pendidikan lingkungan.
Berkaitan dengan upaya pengembangan moral yang gencar dilakukan, perlu adanya alat atau media penilaian yang dapat menjadi barometer pencapaian   serta bahan evaluasi dari penanaman nilai moral yang diberikan. Alat penilaian menjadi unsur yang sangat penting dalam pengembangan nilai moral pada anak, karena tanpa struktur evaluasi yang jelas, sangat sulit bagi guru untuk dapat memantau perkembangan moral anak. Oleh sebab itu, pada penyusunan makalah kali ini akan membahas secara lebih spesifik terkait alat penilaian dalam pengembangan moral dan disiplin anak usia dini.

B.    RUMUSAN MASALAH
a.      Konsep Dasar Moral dan Disiplin Anak Usia Dini
b.     Alat penilaian yang digunakan dalam pengembangan moral dan disiplin anak usia dini
c.      Fungsi dan prinsip penilaian pengembangan moral dan disiplin untuk anak usia dini

C.    TUJUAN
a.      Untuk mengetahui konsep dasar moral dan disiplin anak usia dini
b.     Untuk mengetahui alat penilaian yang digunakan dalam pengembangan moral dan disiplin anak usia dini
c.      Untuk mengetahui fungsi dan prinsip penilaian pengembangan moral dan disiplin untuk anak usia dini



BAB II
PEMBAHASAN


A.      Konsep Dasar Moral dan Disiplin Anak Usia Dini
Moral merupakan suatu kebiasan yang dilakukan setiap individu baik moral yang baik atupun buruk. Moral berasal dari bahasa latin ”Mores” yang berarti tata cara, kebiasaan dan adat. Prilaku sikap moral mempunyai arti prilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial yang di kembangkan oleh konsep Moral. Yang dinamakan konsap moral ialah peraturan prilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya. Konsep moral inilah yang menentukan pada prilaku yang diharapkan dari masing-masing anggota kelompok.
Menurut Piaget, hakikat Moral ialah kecenderungan menerima dan menaati system peraturan. Selanjutnya ada pendapat lain seperti yang dikatakan oleh Kohlberg mengemukakan bahwa aspek moral adalah sesuatu yang tidak di bawa dari lahir, akan tetapi sesuatu yang berkembang dan dapat dipelajari. Perkembangan Moral merupakan proses internalisasi Nilai atau Norma masyarakat sesuai dengan kematangan seseorang dalam menyesuaikan diri terhadap aturan yang berlaku dalam kehidupanya.  Jadi perkembangan Moral mencakup aspek kognitif yaitu pengetahuan tentang baik atau buruk dan benar atau salah, dan faktor afektif yaitu sikap atau Moral itu di praktekan.
Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional telah mengamanatkan dilaksanakanya pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia sejak usia dini, yakni sejak anak dilahirkan. Disebutkan secara tegas dalam UU tersebut bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan dengan cara pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan jasmani dan rohani agar anak mempunyai kesiapan untuk kejenjang yang lebih lanjut. Saya memberikan stetmen dalam pendidikan Rohani disini bisa juga pendidikan moral yang artinya moralitas yang baik sesama manusia.[1]
Contoh dari penerapan disiplin pada anak usia dini, misalnya: ada seorang anak perempuan kecil berusia 4 tahun. Ia menangis berguling-guling di lantai karena mengantuk dan meminta meminum susu sambil teriak keras memanggil Ibunya. Dan ibunya seolah-olah tidak menghiraukan tindakan anaknya itu. Karna Ibunya telah memerintahkan anaknya sehabis bermain dan sebelum minum susu cuci tangan terlebih dahulu, baru minum susu. Namun, anaknya menginginkan Ibunya yang mencucikan tangannya” kamu sudah bisa cuci tangan sendiri,” bentak Ibu. Anak itu semakin keras menangisnya dan meronta, membuat keributan dalam rumah tersebut. Sewaktu anak berteriak keras, ibu menariknya kekamar mandi untuk diguyur hingga basah kuyup lalu anak itu ditinggal ibunya untuk membereskan rumah. Dengan terseduh-seduh anak tersebut melepaskan bajunya yang basah dan mengambil handuk, mengeringkan badanya sendiri, kemudian dia naik keranjang dan tertidur pulas. Pada waktu bangun ia berkata pada Ibunya,”Ibu, saya mau minum susu!” jawab Ibu,” baik nak, sebelum minum susu, makan dulu yah’ pasti kamu lapar. Ibu ambilkan makan dan makanlah sambil melihat akuarium.”
Ternyata, dengan berlaku demikian, Ibu anak trsebut sedang mengadakan percobaan mengajarkan disiplin kepada anaknya menurut caranya sendiri. Apabila disekolah anak tersebut maunya menang sendiri, bila berbaris tidak mau menuruti aturan, dia selalu teriak minta paling depan, padahal harus bergantian dengan temanya. Namun, guru dengan cara memberi aba-aba untuk balik arah dengan sendirinya anak tersebut berada pada posisi paling belakang.

B.    Alat Penilaian Dalam Pengembangan Moral dan Disiplin Anak Usia Dini
Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, menyeluruh tentang perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui pembelajaran. Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik selama mengikuti pembelajaran.
Sekolah juga mempunyai tanggung jawab menilai anak-anak untuk mengidentifikasi masalah pembelajaran yang potensial dan memberi tindakan penyembuhan yang sesuai bagi anak-anak yang membutuhkannya. Diagnosis dan penyaringan untuk mengenali anak- anak yang mungkin membutuhkan evaluasi dan campur tangan pendidikan lebih lanjut yang dituntut oleh undang-undang federal, merupakan langkah yang penting dalam merancang sebuah rencana pendidikan Individual Educational Plan (IEP). Kemudian juga, karena anak-anak bersekolah, maka penilaian dan evaluasi itu sangatlah penting. Informasi yang diperoleh lewat penilaian memberi tahu para guru mengenai daya guna kurikulum atau program. Dengan informasi ini, para guru dan sekolah memperoleh pengertian lebih baik mengenai apa dan bagaimana cara mereka merubah dan memperbaiki program dan kurikulum guna meningkatkan kegunaannya. Maka dari itu, hal ini membutuhkan alat penilaian dalam pengembangan moral dan disiplin yang diantaranya:
1. Pengamatan
Setiap hari, para guru secara sepontan mengamati anak-anak, berbicara dengan mereka, dan berpikir mendalam mengenai pertumbuhan dan pembelajaran anak, bertanya kepada diri sendiri, “apa yang dilakukan Sasha hari ini ?” atau berkata, “Asep sedang membuat kemajuan yang baik di bidang belajar huruf-huruf. Ia memperlihatkan bahwa ‘A’ pada namanya adalah huruf ‘A’yang sama pada awal nama Alisa”.
2. Daftar Periksa dan Skala
Pemeringkatan Pengamatan yang lebih terstruktur dapat dilakukan dengan menggunakan daftar ceklis dan skala-skala tingkat. Para guru bisa merancang ini untuk maksud khusus, seperti untuk menemukan keterampilan pemetaan mana yang digunakan anak-anak secara spontan ketika mereka bermain, bagaimana mereka menggunakan bahan- bahan matematika yang diterapkan di bidang mengurus rumah tangga, atau keterampilan sosial mana yang sedang berkembang.
3. Wawancara Terstruktur
Para guru bisa menggunakan jenis wawancara terstruktur yang sama untuk memeriksa pemahaman anak tentang konsep, kenyataan, perasaan mereka, atau situasi- situasi sosial. Sebagaimana karya hidup Piaget didasarkan pada pengamatan terhadap anak-anak. Pengamatan terhadap ketiga anaknya sendiri menuntun dia ke pengembangan metode klinis, yang menggabungkan pengamatan terhadap anak-anak dengan mengajukan pertanyaan, memeriksa, dan mengamati kembali.
4. Standar dan Pembanding Kinerja
Untuk menilai apa yang telah dipelajari anak- anak, mereka dapat diberi tugas khusus untuk dikerjakan. Tugas itu langsung berhubungan dengan sasaran dan tujuan kurikulum dan program. Misalnya, standar kesenian menyatakan bahwa anak- anak harus mampu melakukan delapan gerak dasar: berjalan, berlari, melompat-lompat dengan satu/dua kaki sekaligus, melompat dari atas ke bawah, melompat cepat ke depan, berlari kencang meluncur, dan melangkah cepat. Untuk menentukan apakah anak itu telah mencapai standar ini, guru hendaknya meminta anak itu memperlihatkan gerak-gerak itu.
5. Contoh Karya dan Portofolio
Portofolio adalah kumpulan karya anak- anak yang menggambarkan usaha, kemajuan, dan prestasi mereka, dan berpotensi menyediakan dokumentasi kaya bagi setiap pengalaman anak selama setahun. Jika portofolio itu harus dipakai sebagai alat untuk menilai, mak pembuatan portofolio itu dianjurkan menggunakan pendekatan yang relatif terstruktur. Penilaian portofolio, yang telah dibuat untuk memprediksi secara tepat kinerja anak-anak dalam melaksanakan tes yang dibakukan dan seluruh kinerja di sekolah, sangat dihargai oleh para guru, orang tua dan anak-anak.
6. Evaluasi Diri
Anak-anak yang tahu diri sendiri mengetahui apa yang mereka lakukan dengan baik dan apa yang perlu mereka pelajari, memiliki identitas diri yang kuat, dan bisa mengendalikan perilaku dan pembelajarannya. Melibatkan anak-anak ke dalam evaluasi diri mereka sendiri merupakan salah satu cara membina perasaan tentang ketepat gunaan atau pengendalian.
7. Tes Standar
Anak-anak usia tiga, empat, dan lima tahun boleh diberi beberapa jenis tes standar yang berbeda, yang mencakup:
a.      Tes kesiapan belajar
Tes kesiapan belajar disusun agar mampu menilai kemampuan anak-anak memanfaatkan pelajaran berikutnya.
b.     Tes kemajuan belajar
Tes kemajuan belajar dirancang untuk menilai apa yang sudah diajarkan kepada anak atau sudah dipelajari dalam suatu bidang pengajaran, atau sekurang-kurangnya menentukan sampel mengenai apa yang dapat dibuat anak pada saat itu.
c.      Tes saringan dan diagnostik
Menurut undang- undang, sekolah bertanggung jawab mengidentifikasi potensi masalah pembelajaran dan menyediakan tindakan penyembuhan bagi anak-anak yang dalam bahaya. Diagnosis dan penyaringan terdiri dari prosedur penilaian singkatyang dirancang untuk mengidentifikasi anak-anak yang mungkin memerlukan evaluasi dan campur tangan pendidikan lebih lanjut.
d.     Tes kecerdasan
Secara khusus, tes ini mengukur kecerdasan abstrak- kemampuan serta melihat hubungan- hubungan, membuat generalisasi, dan menghubungkan dan mengorganisasikan gagasan yang disampaikan dalam bentuk lambang.

C.    Fungsi dan Prinsip Penilaian Pengembangan Moral Anak Usia Dini
Fungsi penilaian adalah sebagai berikut:
1.      Memberikan umpan balik kepada guru untuk menyempurnakan pembelajaran.
2.      Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk membimbing perkembangan moral anak didik sehingga dapat berkembang secara optimal.
3.      Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk melakukan kegiatan bimbingan terhadap anak didik yang memerlukan perhatian khusus.
4.      Memberikan informasi kepada orang tua tentang perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik sebagai bentuk pertanggungjawaban.
5.      Sebagai informasi bagi orang tua untuk menyesuaikan pendidikan keluarga dengan proses pembelajaran di TK.
6.      Sebagai bahan masukan bagi berbagai pihak dalam rangka pembinaan selanjutnya terhadap anak didik.

D.    Prinsip-prinsip Penilaian
1.     Terencana
Penilaian dilakukan secara terencana sesuai dengan aspek perkembangan moral yang dinilai.
2.     Sistematis
Penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram.
3.     Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan anak didik.
4.     Obyektif
Penilaian dilaksanakan terhadap semua aspek perkembangan moral dan agama sebagaimana adanya.
5.     Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi dan mengembangkan moral anak didik secara optimal.
6.     Kebermaknaan
Hasil penilaian harus mempunyai arti dan bermanfaat bagi guru, orang tua, anak didik dan pihak lain.


BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan

Moral berasal dari bahasa latin ”Mores” yang berarti tata cara, kebiasaan dan adat. Prilaku sikap moral mempunyai arti prilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial yang di kembangkan oleh konsep Moral. alat penilaian dalam pengembangan moral dan disiplin yang diantaranya adalah: pengamatan; wawancara terstruktur; daftar ceklis; portofolio anak; tes standar dan evaluasi diri. Adanya penilaian salah satunya berfungsi untuk Sebagai bahan pertimbangan bagi guru untuk membimbing perkembangan moral anak didik sehingga dapat berkembang secara optimal.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar